Abdul Majid anggota Komisi D menerima studi banding dari DPRD Kabupaten Buton Tengah

           

 

Rabu (28/1) Abdul Majid anggota Komisi D menerima studi banding dari DPRD Kabupaten Buton Tengah. Bertempat di ruang serbaguna 3 DPRD Kota Semarang dihadiri juga dari OPD Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Dalam pembahasan kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan Pendidikan Anak pada Usia Dini (PAUD) dan peningkatan kualitas hidup bagi anak, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang menjelaskan bahwa saat ini Kota Semarang masih mengacu pada Undang Undang pasal 31 sebagai standarisasi. Di tahun 2019 ini setiap kelurahan yang ada di Semarang sudah memiliki pos PAUD. Pemerintah Kota Semarang memiliki program inovasi kegiatan baru yaitu SRA (Sekolah Ramah Anak) yaitu sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.