Anggota Komisi A DPRD kota Semarang Sugi Hartono menerima kunjungan tamu dari DPRD kota Tangerang dan DPRD kabupaten Bojonegoro

           

 

Anggota Komisi A DPRD kota Semarang Sugi Hartono menerima kunjungan tamu dari DPRD kota Tangerang dan DPRD kabupaten Bojonegoro, Senin (16/12). Materi dalam kunjungan kerja kali ini terkait tupoksi Badan Kehormatan (BK) serta mekanisme proses pelelangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Organisasi Perangkat Daerah ULP Setda kota Semarang.

Perihal tupoksi BK dalam menjaga hubungan dan komunikasi dengan seluruh komponen yang terlibat dalam kinerja maupun pembentukan citra dewan, Sugi Hartono mengatakan bahwa di kota Semarang sendiri Setwan juga berperan menjadi PR bagi DPRD. Namun hal yang paling utama dalam menjaga hubungan dan komunikasi adalah dengan memanusiakan manusia seperti mengapresiasi kinerja dari setiap komponen tersebut, sehingga dalam prosesnya baik itu BK ataupun Setwan dapat dengan mudah berkoordinasi dengan mereka. Perihal pelelangan di kota Semarang, Sukamto perwakilan dari Bagian ULP Setda kota Semarang mengatakan bahwa harga yang murah bukan menjadi jaminan terpilih dalam proses lelang karena track record dan milestone pun menjadi pertimbangan, ada kriteria yang harus dipenuhi agar terpilih menjadi pemenang lelang. Apabila ada kontraktor nakal, setelah dinyatakan putus kontrak oleh pemerintah akan di blacklist. Untuk informasi dan regulasinya secara lengkap dapat diakses melalui website kota lpse.semarangkota.go.id