Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Suryanto menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Bogor
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Suryanto menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Bogor (Kamis 12/3). Turut hadir pula perwakilan dari Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang dalam diskusi ini.
Materi studi banding kali ini perihal penyempurnaan Rapeda tengang perubahan atas Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Faturohman yang merupakan perwakilan Kesbangpol Kota Semarang menjelaskan bagaimana mekanisme perubahan perda tersebut. Salah satunya perubahan status Kesbangpol yang telah disetujui Mendagri menjadi Badan yang membawahi 4 bidang
