Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikha menerima tamu kunjungan dari DPRD daerah lain
Rabu (4/12) Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikha menerima tamu kunjungan dari DPRD Kabupaten Kota Baru, DPRD Kota Banjarbaru, DPRD Kabupaten Bondowoso, DPRD Kota Padang, dan DPRD Kabupaten Seruyan. Materi pembahasan dalam kunjungan kerja kali ini adalah tentang regulasi pemberian honor dan pengembangan sistem managemen informasi dan tata kelola pariwisata dengan pihak ke 3 (swasta) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, anggaran kesekretariatan, pembagian tupoksi komisi dan pola kerja DPRD terhadap mitra komisi ke DPRD Kota Semarang, optimalisasi tugas dan fungsi badan musyawarah, serta proses mekanisme dan prosedur hasil reses menjadi pokir DPRD.
Dalam tata kelola pariwisata kota Semarang Hanik mengatakan pariwisata kota Semarang saat ini sedang berusaha mengaktifkan dan memaksimalkan kembali pariwisata di kota Semarang. Perihal pembuatan perda inisiatif, ia mengatakan bahwa saat ini pembuatan perda sedikit dikurangi agar dapat memaksimalkan fungsi perda dan tidak overlap antara perda satu dan lainnya yang hampir sama. Perda mana yang menjadi prioritas dan bisa digunakan akan difungsikan, jika ada perda yang hampir sama dan sudah diakomodir di salah satunya maka perda yang satunya akan ditarik.
