Bapemperda DPRD Kota Semarang Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum

           

Bapemperda DPRD Kota Semarang menggelar rapat penting terkait Pembahasan Materi Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Senin (21/09) di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Benediktus Narendra Keswara dan didampingi Anggota Bapemperda Hasan Bisri, serta dihadiri oleh jajaran lengkap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dishub, DPU, Badan Kesbangpol, Distaru, Disperkim, Disbudpar, Bagian Hukum, Inspektorat, Damkar, Bappeda, Diskominfo, DPMPTSP, DLH, hingga Dinas Kesehatan

Penyesuaian aturan ketertiban umum ini dimaksudkan agar lebih relevan dengan dinamika dan kebutuhan Kota Semarang saat ini. Langkah ini diambil untuk memastikan sinergi lintas sektor dalam menciptakan Kota Semarang yang semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga