BPP Evaluasi Propemperda Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan Propomperda Tahun 2020.

           

Rapat Badan Pembentukan Perda (BPP) pada Jumat (18/10) dengan agenda Pembahasan Evaluasi Propemperda Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan Propomperda Tahun 2020. Dipimpin oleh Ketua BPP Meidiana Kuswara yang didampingi Wakil Ketua BPP Wachid Nurmiyanto serta Anggota BPP R. Yuwanto, HM. Rohaini dan Suharsono. Hadir pula OPD terkait diantaranya Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan BPKAD. Wachid Nurmiyanto mengharapkan ke depan Propemperda hendaknya memprioritaskan Raperda aplikatif yaitu Perda yang bisa dilaksanakan bukan asal perda yang hanya untuk mengisi kegiatan dan renja dewan. Jika menimbulkan dampak terhadap tata kelola pemerintah, maka Raperda tersebut akan jadi prioritas untuk segera dibahas dan disahkan. Sementara itu Meidiana Kuswara menginginkan supaya semua Raperda yang disusun benar-benar Raperda yang dibutuhkan masyarakat. Ia juga meminta BPP supaya intens dan memberikan perhatian khusus, perlu adanya target dan time table kapan Raperda siap dibahas dan target selesainya. HM. Rohaini menambahkan, ia berharap supaya Propemperda 2019 yang belum selesai untuk segera dapat diprioritaskan dan dijadwalkan untuk bisa dibahas atau disahkan.