Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang mengangkat tema Pengelolaan Tata Ruang di Kota Semarang untuk Mitigasi Bencana
Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang mengangkat tema Pengelolaan Tata Ruang di Kota Semarang untuk Mitigasi Bencana, di studio Cakra TV Semarang pada Senin (08/03). Hadir sebagai Narasumber Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang M. Irwansyah dan Pengamat Tata Ruang UNDIP Wiwandari Handayani.
Kadar Lusman menyampaikan bahwa di kota Semarang perimbangan pengaturan tata ruang sudah standar, hal tersebut menjadi evaluasi dinas terkait untuk kajian ke depan. Langkah DPRD dalam mitigasi bencana tentunya melakukan Evaluasi dengan Komisi C, kemudian hasil dari pengawasan dan evaluasi tersebut disampaikan kepada dinas terkait. Selain fungsi pengawasan peran DPRD juga dalam fungsi penganggaran atau budgeting untuk mendukung kebutuhan anggaran guna mitigasi bencara. Kadar Lusman juga menyarankan selain sungai besar anak sungai pun juga perlu diperhatikan dan dilakukan perawatan seperti pengerukan sedimen, meskipun kendalanya ada pada bantaran sungai yang banyak digunakan sebagai permukiman dan bangunan hal tersebutlah yang menjadi proyek prioritas untuk dilakukan pembenahan. Selain itu perlu juga adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat agar upaya yang dilakukan pemerintah mendapat hasil yang maksimal dan dapat dirasakan bersama, untuk itu ia berharap seluruh elemen dapat bergerak bersama melaksakan, merawat, dan mengawasi.
Irwansyah menyampaikan bahwa sesuai regulasi tentang tata ruang, beberapa wilayah seperti Bantaran sungai, lahan konservasi, serta hutan kota, tidak boleh dibangun dan pemanfaatan lahannya harus dibatasi. Perihal penegakan dan penerapan terhadap perda tata ruang, adapun yang sudah dilakukan diantaranya pengendalian pembangunan yang harus melalui perijinan, penertiban bangunan di wilayah bantaran sungai, serta pemberlakuan konsep pembangunan dengan metode penyerapan air di pekarangan sendiri sehingga air tidak keluar. Jika ada yang melakukan pelanggaran bisa diberikan surat peringatan sampai dengan pembongkaran. Ia berharapan semua elemen dapat bergerak bersama melaksanakan, merawat dan mengawasi.
Wiwandari Handayani mengatakan bahwa dengan kondisi topografi Kota Semarang saat ini menjadikan Kota Semarang memiliki tantangan dan resiko bencana. Setelah adanya regulasi baru dari pemerintah, diharapkan dapat memberikan dorongan dari pusat agar terbentuk perencanaan tata ruang yang lebih detail. Ia juga berpendapat perlunya dilakukan updating data karena ada dinamika di lapangan antara perencanaan dengan kondisi di lapangan seiring berjalannya waktu. Terkait dengan fenomena alam cuaca beberapa waktu lalu yang menyebabkan banjir cukup luas, ia berharap hal ini menjadi momentum kerjasama antar daerah, karena bencana bukan lagi batasan wilayah daerah namun dalam penanganan dan pencegahannya melibatkan peran dari daerah tetangga, untuk itu diperlukan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal.
