DPRD Kota Semarang Kebanjiran tamu kunjungan DPRD dari daerah lain
Jumat (18/10) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sukoharjo, DPRD Kabupaten Tuban, DPRD Kota Tangerang dan DPRD Kota Bontang. Kunjungan kali ini membahas terkait Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi DPRD Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dan APBD Tahun 2020, Tata Tertib Dewan, Pembahasan RAPBD TA. 2020, Penyusunan Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS, serta Mekanisme Permintaan Persetujuan DPRD terhadap rencana penambahan penghasilan untuk PNS dan Pengelolaan Kebersihan Kota. Mengenai Perda penanggulangan HIV/AIDS, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan Kota Semarang sudah mengeluarkannya di tahun 2016. Upaya penanggulangan penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang antara lain dengan menemukan kasus HIV/AIDS sebanyak mungkin karena stigma negatif yang tinggi dari masyarakat tentang HIV/AIDS sehingga banyak yang belum terdeteksi, jika sudah ditemukan maka secepat mungkin diobati dan dilakukan pendampingan dalam pengobatannya oleh puskesmas maupun rumah sakit, serta mengedukasi masyarakat tentang HIV/AIDS terhadap komunitas resiko (LGBT). Sedangkan perihal wilayah bebas sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang adalah mengajak masyarakat untuk mengubah mindset mereka agar perduli terhadap lingkungan terutama dalam membuang sampah pada tempatnya. Pemerintah pun telah mengupayakan optimalisasi kebutuhan pembangunan taman yang asri dan bekerjasama dengan puhak luar untuk mengubah hasil sampah menjadi sumber energi.
