Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2012 dan Perwal No. 18 Tahun 2018 tentang retribusi dan pengelolaan sampah di Kelurahan Krobokan
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2012 dan Perwal No. 18 Tahun 2018 tentang retribusi dan pengelolaan sampah di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat pada Rabu (16/02). Hadir pula sebagai Narasumber Ketua Komisi C HM. Rukiyanto.
Dalam paparannya Kadar Lusman memberikan motivasi penting pengelolaan sampah dan mendorong masyarakat ikut serta pada lomba kebersihan. Kadar Lusman juga menyampaikan pentingnya sosialisasi untuk mengingatkan akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah dilingkungan sekitar.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#Ketuadprdkotasemarang
#KomisiCdprdkotasemarang
