Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2012 dan Perwal No. 18 Tahun 2018 tentang retribusi dan pengelolaan sampah di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2012 dan Perwal No. 18 Tahun 2018 tentang retribusi dan pengelolaan sampah di Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat pada Rabu (16/02). Hadir pula sebagai Narasumber Ketua Komisi C HM. Rukiyanto. Dan didampingi oleh Perwakilan DLH Kota Semarang, Lurah Krobokan.
Kadar Lusman menyampaikan pentingnya acara sosialisasi tentang pengelolahan sampah ini, karena pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kita bersama. Harus saling menjaga dan mengingatkan akan pentingnya pengelolaan sampah yag baik supaya Kota Semarang menjadi kota yang bersih dan sehat.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#Ketuadprdkotasemarang
#komisicdprdkotasemarang
