Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Perwal Nomor 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di Balai Kelurahan Cabean
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Perwal Nomor 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di Kota Semarang pada Jumat (11/02) di Balai Kelurahan Cabean, Kec. Semarang Barat. Hadir pula dalam kegiatan ini sebagai narasumber Ketua Komisi C HM. Rukiyanto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Bambang Suranggono.
Kadar Lusman menyampaikan pentingnya acara sosialisasi tentang pengelolahan sampah ini, karena pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kita bersama. Diawali dari diri sendiri dan lingkungan keluarga dengan aksi pilah sampah. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan karena pengelolaan sampah ini merupakan kegiatan yang saling terkait dari mulai lingkungan keluarga, Lingkungan RT sampe dengan Dinas Lingkungan Hidup. Harus saling menjaga dan mengingatkan akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik supaya Kota Semarang menjadi kota yang bersih dan sehat.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#Ketuadprdkotasemarang
#KomisiCdprdkotasemarang
