Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2012 dan Perwal No 18 Tahun 2018
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2012 dan Perwal No 18 Tahun 2018 di Aula Balaikota Semarang, Senin (21/2). Turut hadir menjadi Narasumber Asisten III Masdiana Savitri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Bambang Suranggono. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Lurah dan perwakilan dari Mitra Pembersih Jalan.
Pada kesempatan tersebut Rukiyanto berhadap adannya sinergitas berbagai unsur. Selain itu ia berharap masyarakat dapat mulai menumbuhkan kebiasaan baik perihal kebersihan sampah. Sedangkan untuk Program Penataan Kebersihan terbangun dari kebiasaan "Wegah Nyampah", karena dengan dimulai dari hal kecil akan maka akan terwujud kota yang indah dan bersih.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#KomisiC
#KomisiCdprdkotasemarang
