Komisi A DPRD Kota Semarang menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang

           

Komisi A DPRD Kota Semarang menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Semarang.


Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang  Joko Susilo, Wakil Ketua Abdul Majid, Sekretaris Cahyo Adhi dan dihadiri Anggota Komisi A, Sugi  Hartono, Benedictus Narendra, Rahmulyo, Giyanto, Ali Umar, Gumilang dan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari penyesuaian target pembangunan, sinkronisasi program antarperangkat daerah, hingga efektivitas alokasi anggaran untuk mendukung pelayanan publik.


Komisi A menekankan bahwa perubahan RKPD harus disusun berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan, kondisi aktual di lapangan, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Perubahan dokumen perencanaan ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Semarang.


Selain itu, pembahasan juga mencermati keselarasan antara RKPD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah pusat, dan prioritas pembangunan daerah. Hal ini penting agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Melalui rapat ini, Komisi A DPRD Kota Semarang berharap Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat menjadi pedoman pembangunan yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.