Komisi A DPRD Kota Semarang menyelenggarakan rapat komisi dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang
Senin (14/10) Komisi A DPRD Kota Semarang menyelenggarakan rapat komisi yang bertujuan untuk berkenalan dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang, diantaranya BKPP, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum. Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fajar Rinawan Sitorus didampingi Wakil Ketua Komisi A Sodri, Sekretaris Komisi A Budiharto serta Anggota Komisi A Meidiana Koeswara, Giyanto, Novi Sukmawati Ayuningrum, Bambang Sri Widodo, Wisnu Pudjonggo, Benedictus Narendra Keswara, dan Jauhar Awaluddin.
Bagian BKPP menjelaskan perihal pelaksanaan seleksi CPNS & PPPK tahun 2019-2020. Dari jumlah formasi yang dibutuhkan nantinya 30% PNS dan 70% PPPK, dan BKPP hanyalah fasilitator. Sedangkan berkaitan pengadaan pegawai kontrak di tahun 2020 ditiadakan. Mengenai informasi data pegawai kontrak, Wisnu Pudjonggo menyarankan agar sistem informasi BKPP dikelola lagi sehingga dapat terintegrasi. Fajar Rinawan Sitorus selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa DPRD Kota Semarang mensuport pelaksanaan rekruitmen CPNS dan PPPK, dan berharap persiapan dan penyelenggaraanya berjalan lancar.
