Komisi C DPRD Kota Semarang Bahas Perubahan RKPD Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja

           

Komisi C DPRD Kota Semarang menggelar rapat bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.


Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, didampingi Wakil Ketua Nunung Sriyanto dan Sekretaris Komisi C Danur Rispriyanto. Turut hadir anggota Komisi C, yakni Trifena Weyatin Soehendr, Endang Retnowati, Herlambang Prabowo Setyo, Dini Inayati, Melly Pangestu, Irwan Leokita Wiharto Kurnia, Ma’ruf, dan Erry Sadewo.


Dalam rapat tersebut, Komisi C bersama mitra kerja membahas sejumlah hal terkait perubahan RKPD Tahun 2026, khususnya program dan kegiatan pembangunan yang menjadi ruang lingkup Komisi C.


Mitra kerja yang hadir antara lain Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, serta Administrasi Pembangunan.


Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Semarang dalam memastikan program pembangunan dalam perubahan RKPD Tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan Kota Semarang.