Komisi C DPRD Kota Semarang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan perangkat daerah sebagai mitra kerja

           

Senin (21/10) Komisi C DPRD Kota Semarang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan perangkat daerah sebagai mitra kerja Komisi C DPRD Kota Semarang di Ruang Rapat Komisi C gedung DPRD Kota Sematang. Rukiyanto selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang memimpin rapat didampingi oleh Suharsono selaku Wakil Ketua, Danur Rispriyanto selaku Sekretaris Komisi C serta segenap Anggota Komisi C diantaranya R. Yuwanto, Trifena Weyatin Soehendro, V. Djoko Riyanto, Hanik Khoiru Solikah, Joko Santoso, Nunung Sriyanto, Abdul Wahab, Suciati, Gumulang Febriansyah Soemarmo, Erry Sadewo dan Wachid Nurmiyanto.
Hadir pula OPD mitra kerja Komisi C DPRD Kota Semarang diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Bagian Pembangunan Setda Kota Semarang. Rapat dengar pendapat ini merupakan perkenalan antara Anggota Komisi C dengan jajaran OPD yang menjadi mitra Komisi C kedepannya. Rukiyanto berharap adanya mitra kerja Komisi C dengan segala proses perencanaan yang tepat dan efisien ini kinerja yang dihasilkan kelak dapat membuat Kota Semarang menjadi lebih baik.