Komisi C DPRD Kota Semarang menyelenggarakan rapat dengar pendapat pembangunan Apartemen RS Land
Komisi C DPRD Kota Semarang menyelenggarakan rapat dengar pendapat pembangunan Apartemen RS Land, Kamis (24/2). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Rukiyanto didampingi Wakil Ketua Komisi C Suharsono dan Anggota Komisi C Gumilang Febriansyah, Joko Santoso, Wachid Nurmiyanto, Hanik Khoiru Solikha, Trifena Weyatin, Abdul Wahab, R Yuwanto, dan Nunung Sriyanto. Turut hadir dalam rapat tersebut Disperkim, Distaru, Camat Semarang Tengah, dan Lurah Pandansari.
Menurut Camat Semarang Tengah, akibat pembangunan RS Land tersebut berdampak pada keringnya sumur resapan sehingga menyebabkan 103 rumah tidak teraliri air. Sampai saat ini hanya di atasi dengan 4 sampai 5 tandon yang dicukupi oleh pihak mitra. Beberapa permasalahan yang terjadi karena Amdal yang belum keluar tetapi sudah dibangun walaupun izinnya sudah ada.
Komisi C berharap setelah izin pembangunan keluar dinas terkait dapat terus melakukan pendampingan dan pemberian sanksi apabila ada kegiatan yang dilakukan di luar pengajuan. Dugaan sementara keringnya sumur resapan warga disebabkan oleh penggalian basement sedalam 8 meter, untuk itu Komisi C berharap untuk sementara penggalian dihentikan. Komisi C menyarankan kepada camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan pihak RS Land perihal ketersediaan air, kemudian konfirmasi dengan PDAM perihal ada tidaknya jalur air ke Pandansari.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#KomisiC
#KomisiCdprdkotasemarang
