Komisi D DPRD Kota Semarang Bahas Materi Raperda RIPPARDA 2026–2045
Komisi D DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2045 di Ruang Komisi D DPRD Kota Semarang, Rabu (17/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi D Mualim dan didampingi Wakil Ketua Komisi D Sodri, serta Anggota Komisi D Maftukah Wiwin, Siti Roika, dan Anang Budi Utomo.
Pembahasan dilakukan bersama perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, organisasi perangkat daerah terkait, dan Tim Penyusun Naskah Akademik. Rapat ini menjadi bagian dari proses pendalaman materi Raperda sebagai dasar penyusunan arah pembangunan kepariwisataan Kota Semarang periode 2026–2045.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
