Komisi D DPRD Kota Semarang mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa OPD mitra kerja

           

  • Jumat (8/11) Komisi D DPRD Kota Semarang mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa OPD mitra kerja diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerjaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Bagian Kesra Setda Kota Semarang, didampingi BPKAD, Inspektorat, dan Bappeda. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Swasti Aswagati didampingi oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo, serta Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang diantaranya Ratna Dyah Harimurti, Abdul Majid, H.M Rohaini, Umi Surotuddiniyah dan Sifin Alimufti membahas RAPBD TA 2020.

    Fasilitas UHC pada awalnya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu (tidak memiliki kendaraan dan tidak bekerja), namun pada kenyataannya banyak dari mereka yang dirasa cukup mampu justru masih terdaftar sebagai warga penerima UHC. Perihal data valid UHC, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Sosial, serta Kelurahan memiliki aplikasi yang sudah terintegrasi, sehingga jika ada perbaruan data orang meninggal atau yang sudah diterima kerja, maka UHC akan dihentikan secara otomatis. Anang Budi Utomo berharap di waktu yang tersisa ini, Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dan Dinas Sosial untuk menyisir dan mengkonfirmasi lagi angka kematian dan penerima UHC di Kota Semarang, karena segala hal yang berkaitan dengan data harus pasti jumlahnya.
    Untuk menuntaskan tingkat pengangguran terbuka memang membutuhkan banyak kegiatan. Langkah Dinas Tenaga Kerja di tahun 2020 ini untuk mengurangi tingkat pengangguran adalah dengan pengadaan job fair serta program pelatihan mandiri. Jumlah serapan tenaga pelamar yang direkrut saat job fair umumnya 30% dari jumlah pelamar, sedangkan untuk tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan mandiri secara periodik dipantau sehingga dapat dievaluasi kemungkinannya menjadi wirausaha baru.

    Saat ini minat baca masyarakat khususnya generasi baru, selalu divonis turun. Padahal sebenarnya tidak, hanya saja sarana membaca generasi baru saat ini sudah beralih seiring dengan perkembangan teknologi. Banyaknya e-book yang bisa diakses lewat internet sangat memudahkan generasi baru untuk mendapat informasi...(di kolom komentar
  • dprdsemarangkota

    Hal ini menjadi tantangan bagi Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk mengembalikan minat baca yang sesungguhnya dengan sarana yang berbeda.

    Beberapa perencanaan Bagian Kesra di tahun 2020 adalah antisipasi kenakalan remaja serta fasilitasi dan sertifikasi Mudin. Untuk mengantisipasi kenakalan remaja, Kesra akan mengadakan sosialisasi dan pengawasan, mengingat penyebaran arus globalisasi serta perkembangan teknologi saat ini sangatlah pesat. Fasilitasi kesejahteraan bagi Mudin (perawat pengurus jenazah) hanya bagi mereka yang dilegalkan oleh walikota melalui usulan lurah dan camat. Selain itu perlu diadakan sertifikasi kelayakan bagi Mudin (perawat pengurus jenazah) dan dapat dipantau perkembangannya.