Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Lamongan dan DPRD Kabupaten Tuban

           

Selasa (15/10) DPRD Kota Semarang yang diwakili oleh Purnomo Dwi Sasongko Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang didampingi Joko Purwanto Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Semarang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Lamongan membahas RKUA–PPAS dan DPRD Kabupaten Tuban yang membahas Administrasi Kependudukan.

Perihal inovasi tentang pelayanan Kependudukan yang ada di Semarang, Wahyu Widiastuti perwakilan dari Disdukcapil menyampaikan untuk mempercepat pelayanan kependudukan pencetakan KTP, mengingat keterbatasan SDM maka Disdukcapil Kota Semarang meminta bantuan untuk mencetak cepat KTP di pusat untuk mempersingkat waktu dan biaya operasional, karena untuk pencetakan KTP di pusat, Disdukcapil hanya membayar ongkos keping KTP. Sedangkan soal KUA PPAS yang harus sesuai dengan program di RKPD atau tidak, Nicco perwakilan dari BPKAD Kota Semarang menyampaikan bahwa dalam pembahasan KUA PPAS di Pemerintah Kota Semarang tidak boleh keluar dari RKPD, di Semarang KUA PPAS sudah disepakati oleh Dewan periode kemarin pada bulan Juli 2019.