Kunjungan Kerja DPRD Kab. Lamongan dan DPRD Kab. Pandeglang

           

Kunjungan Kerja DPRD Kab. Lamongan dan DPRD Kab. Pandeglang

Jumat (22/11) Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Sugi Hartono menerima tamu kunjungan dari DPRD Kabupaten Lamongan dan DPRD Kabupaten Pandeglang. Materi pembahasan dalam kunjungan kerja kali ini adalah tentang Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan DPRD dan Tupoksi Badan Kehormatan secara internal maupun eksternal. Hadir pula Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang yang turut membantu memberikan penjelasan.

Perihal kinerja Badan Kehormatan Sugi Hartono mengatakan bahwa Implementasinya saat ini belum menemui permasalahan, namun Pimpinan menghendaki setiap Anggota Dewan untuk turut aktif dan hadir dalam setiap rapat, sehingga tidak hanya hadir saat kunjungan kerja, jika ada yang melanggar sanksi yang akan diberikan dari Pimpinan adalah dengan tidak memberikan tandatangan untuk SPPDnya. Maka dari itu BK aktif memantau kehadiran dari Anggota Dewan di Kota Semarang. Sedangkan perihal anggota dari organisasi kepemudaan dan anggarannya, Agus selaku perwakilan dari Dispora memberikan penjelasan bahwa memang saat ini sulit untuk menerapkan batas usia kepengurusan sesuai undang-undang pada organisasi kepemudaan yaitu 16-30 tahun, sedangkan saat ini usia kepengurusan organisasi kepemudaan rata-rata diatas 30 tahun, hal ini menjadi salah satu permasalahan yang kedepan akan segera diselesaikan. Pendanaan yang dilakukan Dispora terhadap organisasi kepemudaan tersebut berdasarkan undang-undang yang ada bukan dengan pemberian dana atau hibah terhadap organisasi tersebut, melainkan melalui fasilitasi kegiatan.