Kunjungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Kunjungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif, didampingi Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Abdul Majid dan Sifin Almufti menerima kunjungan dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Kota Semarang Jumat (15/11) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang. Pembahasan dalam kunjungan kerja kali ini terkait Komposisi, Alat Kelengkapan Dewan, Tupoksi Dewan, Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Wilayah Kota Semarang.
Sifin Almufti menjelaskan perihal proses munculnya perda. Ia mengatakan, Perda yang muncul berasal dari usulan, referensi, serapan aspiras masyarakat, perda dibentuk karena persoalan yang muncul di tengah masyarakat, kemudian dari usulan, referensi dan serapan tersebut dibuat draft dan naskah akademiknya lalu dikaji bersama, disosialisasikan dengan public hearing, dan dipansuskan. Dengan adanya perda dapat berimbas dalam penguatan anggaran. Abdul Majid menambahkan, mengenai dasar pembentukan dari komisi adalah tata tertib yang disusun oleh Dewan setelah dilantik. Dan yang terakhir Muhammad Afif mengatakan, fungsi pengawasan yang dilakukan dewan ketika perda sudah ditetapkan adalah melalui kerjasama dengan masyarakat, konstituen, komunitas, dan seluruh stakeholder yang terlibat untuk mengawasi dan mengkrikitisi.
