Pansus Perubahan Tatib DPRD Kota Semarang Bahas Jadwal dan Mekanisme Pembahasan

           

SEMARANG — Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan terkait perubahan Peraturan DPRD Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Semarang. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tenaga Ahli (TA), serta Tim Penyusun Naskah Akademik (NA).


Dalam rapat, Pansus membahas sejumlah agenda sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan Tata Tertib DPRD Kota Semarang. Salah satu pembahasan utama adalah penyusunan jadwal dan mekanisme pembahasan. Pansus juga membuka ruang untuk memberikan masukan, saran, dan pendalaman terhadap materi yang disampaikan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik. Keterlibatan Tenaga Ahli dan OPD terkait diharapkan dapat memberikan perspektif serta masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.