Rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Kota Semarang dengan Perangkat Daerah sebagai Mitra Kerja
Rabu (23/10) Rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Kota Semarang dengan Perangkat Daerah sebagai Mitra Kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi A. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Fajar Rinawan Sitorus didampingi Wakil Ketua Komisi A Sodri, Sekretaris Komisi A Budiharto serta Anggota Komisi A diantaranya Meidiana Koeswara, Giyanto, Bambang Sri W., Novi Sukmawati A., Jauhar Awaluddin, Hermawan Sulis S., Sugi Hartono dan B. Narendra Koeswara. Hadir Perangkat Daerah Mitra Komisi A dari Bagian Otonomi Daerah dan bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kota Semarang. Masing masing OPD menyampaikan capaian kinerja tahun 2019 dan program kerja untuk tahun 2020 kedepan.
Sinung Kepala Bagian Otonomi Daerah menyampaikan jika pada tahun 2019 saat diselenggarakan Rakernas Apeksi di Kota Semarang indikator keberhasilannya adalah tepat saat pelaksanaan kegiatan. Pada Program kerja penguatan dan pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat peningkatan nilai SAKIP sebagai indikator keberhasilan dari program kerja tersebut. Sedangkan Anggun, dari Bagian Tata Pemerintahan menyampaikan tentang Rencana Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan. Saat ini Rencana Pemekaran tersebut masih dalam tahap kajian Penataan Wilayah sampai dengan FGD di tingkat Kecamatan yang akan dimasukan dalam RPJM setelah tahun 2021. Sesuai rencana pemekaran wilayah di Kota Semarang dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan akan menjadi 26 kecamatan dan 194 Kelurahan. Budiharto berharap pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas tentang sejauh mana proses pemekaran wilayah ini berlangsung. Seperti yang disampaikan Jauhar Awaludin supaya dapat diberikan sosialisasi agar masyarakat memahami proses pemekaran wilayah ini.
