Rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD kota Semarang dengan Koordinator Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan kota Semarang mengenai Layanan Inklusi

           

Rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD kota Semarang dengan Koordinator Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan kota Semarang mengenai Layanan Inklusi di Satuan Pendidikan kota Semarang, Rabu (29/1) dilaksanakan di Ruang Serbaguna 2 DPRD kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo dan didampingi Anggota Komisi D Abdul Majid, Umi Surotud Diniyah, Siffin Almufti, dan Dyah Ratna Harimurti. Hadir pula dalam rakor tersebut Kepala Dinas Pendidikan kota Semarang Gunawan Saptogiri beserta jajarannya, Perwakilan dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental), serta seluruh Koordinator Satuan Pendidikan dari masing-masing kecamatan.

Anak berkebutuhan khusus sebelum diputuskan/digolongkan ke sekolah yang mana akan melalui ujian assesment terlebih dulu. Namun dalam ujian assesment tersebut RDRM melakukannya dengan kehati-hatian, by individual, jika sudah mendapatkan hasilnya maka akan dilakukan case conference dengan para psikolog dan ahlinya untuk kemudian memutuskan dimana anak tersebut dapat bersekolah. Karena kurikulum tiap jenis sekolah berbeda maka penting bagi orang tua untuk lebih terbuka perihal kondisi anaknya, sehingga anak mendapatkan pendidikan yang tepat. Putri salah satu perwakilan dari RDRM menyampaikan salah satu yang cukup penting dalam menghadapi anak berkebutuhan khusus adalah dengan meningkatkan SDM baik itu guru, tutor sebaya ataupun orangtua. Untuk itu RDRM mencanangkan program parenting yang dikhususkan bagi orangtua abk yang anaknya akan masuk ke sekolah inklusi, dimana dalam program parenting tersebut terdapat materi pembelajaran mengenai kesehatan reproduksi yang menjadi hal tersebut merupakan persoalan kritis dan juga sebagai pencegahan tindak kekerasan seksual. RDRM juga menyediakan alat deteksi dini beserta modulnya bagi anak yang menunjukkan tanda-tanda berkebutuhan khusus. Adapun kendala yang dihadapi saat ini adalah kurangnya tenaga pendidik luar biasa dengan latar belakang yang sesuai; jumlah sekolah luar biasa yang negeri hanya ada 1 dan itu milik provinsi sedangkan jika bersekolah di swasta biaya yang dibutuhkan cukup mahal; tenaga Psikolog Klinis yang sulit didapat dan harga yang dibayarkan untuk mendapat jasanya cukup mahal, sehingga dalam proses assesment saat ini jumlah siswa yang dapat diassesment dalam satu hari maksimal adalah 6, karena setiap 1 anak assesment dilakukan kurang lebih selama 2 jam menggunakan triangular season.

Anang berharap adanya PLPK dapat membantu para siswa abk, karena setelah dilakukan assesment para siswa dapat diterapi sebelum diputuskan akan digolongkan ke sekolah apa. Menanggapi hal tersebut, Gunawan Saptogiri mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengajak perwakilan RDRM dan perwakilan Korsat Pendidikan untuk melakukan studi banding ke PLPK Solo. Selain perihal ABK, kelayakan infrastruktur dan mitigasi bencana/musibah di setiap sekolah perlu ditingkatkan, terlebih sekolah-sekolah yang rawan bencana diharapkan dapat menjadi sekolah siaga bencana.