Rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Semarang mengenai Permasalahan pemasangan portal antar warga Perumahan Taman Majapahit Estate dan Perumahan Majapahit Regency
Rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Semarang mengenai Permasalahan pemasangan portal antar warga Perumahan Taman Majapahit Estate dan Perumahan Majapahit Regency yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Semarang (16/2). Dipimpin oleh Ketua Komisi C HM. Rukiyanto. Didampingi Wakil Ketua Komisi C Suharsono, Sekretaris Komisi C Danur Rispriyanto, rapat dihadiri oleh Anggota Komisi C Hanik Khoiru Solikha, Erry Sadewo, Nunung Sriyanto, Abdul Wahab, Gumilang Febriansyah, Joko Santoso, Suciyati, dan Trifena Weyatin S, R Yuwanto, Wachid Nurmiyanto. Turut hadir Camat Pedurungan, Distaru, Disperkim, Satpol PP Kota Semarang.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#KomisiC
#komisicdprdkotasemarang
