Rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Semarang tentang Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak (Tol Semarak)
Rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Semarang tentang Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak (Tol Semarak) Rabu (15/12) di Ruang Rapat Paripurna. Dipimpin oleh Ketua Komisi C HM. Rukiyanto didampingi Wakil Ketua Komisi C Suharsono dan Sekretaris Komisi C Danur Rispriyanto. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi C diantaranya V. Djoko Riyanto, Trifena Weyatin, Hanik Khoiru Solikhah, Nunung Sriyanto, Wachid Nurmiyanto, Gumilang Febriyansyah, Joko Santoso, Abdul Wahab, Erry Sadewo, Suciati dan R. Yuwanto. Turut hadir pula OPD terkait diantaranya BPN Kota Semarang, DPU Kota Semarang, Distaru Kota Semarang, BPN provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kota Semarang, PT. PP Semarang Demak, Biro Infrastrukstur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jateng, Disperkim Provinsi Jateng, Balai Besar Pengawasan Jalan Nasional Propinsi Jateng.
Wachid Nurmiyanto berharap bahwa warga terdampak utamanya yang tanahnya di kategorikan sebagai tanah yang dimusnahkan untik mendapat perhatian lebih. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan adil. Komisi C secara umum menghimbau supaya pembangunan tanggul laut ini tidak berimbas pada daerah atau wilayah lain yang belum dibangun tanggul, terutama sisi barat pesisir pantai Semarang.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#KomisiC
#KomisiCdprdkotasemarang
