Rapat dengar pendapat Komisi D Kota Semarang dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah

           

Senin (21/10) Rapat dengar pendapat Komisi D Kota Semarang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Semarang dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah mengenai Paparan Tupoksi dan Pencapaian Kinerja serta Program Unggulan Tahun 2020 yaitu Dinas Kesehatan, RSUD KRMT Wongsonegoro, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Rapat dipimpin Oleh Ketua Komisi D Swasti Aswagati yang didampingi Wakil Ketua Komisi D Rahmulyo Adi Wibowo dan Sekretaris Komisi D diantaranya Anang Budi Utomo, serta dihadiri segenap Anggota Komisi D yaitu Dyah Ratna Harimurti, Abdul Majid, M. Sifin Almufti, Lely Purwandari, Umi Surotud Diniyah dan HM. Rohaini.

Rahmulyo Adi Wibowo menginginkan nantinya ada evaluasi untuk SOP ambulance hebat utamanya dalam kondisi darurat. Sementara Sifin Almufti mempertanyakan perihal biaya akreditasi klinik swasta yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan banyak klinik swasta yang akhirnya tutup karena tidak mampu melakukan akreditasi. Harapannya setelah diselenggarakan rapat ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara Komisi D dengan OPD yang menjadi mitra.