Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Semarang terkait aset di Kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan

           

Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Semarang terkait aset di Kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Meidiana Kuswara, Rabu (2/2) di Ruang Rapat Komisi A. Turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi A Sodri, Sekretaris Komisi A Budiharto, dan Anggota Komisi A Giyanto, Novi Sukmawati A, Sugi Hartono, Jauhar Awaluddin, Narendra Keswara, Hermawan Sulis, dan Bambang Sri W. Hadir pula dalam rapat tersebut Camat Pedurungan, Lurah Kalicari, Bag. Hukum, Inspektorat, dan BPKAD. 


Terkait pemenangan aset lapangan di Kalicari tersebut Bagian Aset mengatakan bahwa perihal sertifikasi sudah berproses, untuk saat ini pihaknya masih menunggu SHGB dan kronologisnya selesai dari Bagian Hukum, agar nantinya dapat segera dimanfaatkan oleh warga sekitar seperti harapan. Lurah Kalicari berharap bahwa lapangan tersebut akan tetap dipertahankan menjadi lapangan olahraga dan ada penambahan jogging track, sehingga nantinya akan menjadi multifungsi. 


Perihal legalitas dan hukum, Komisi A berharap hal tersebut dapat segera diselesaikan supaya di kemudian hari tidak ada lagi permasalahan seperti ini. Komisi A mendesak kepastian dari Bagian Aset perihal melayangkan surat untuk mengosongkan tempat dan pemasangan plang aset permanen kepemilikan pemerintah yang berkali-kali dicopot, serta pembongkaran seng yang menjadi pembatas. Di akhir rapat Komisi A mengatakan bahwa aset-aset di Kota Semarang harus segera diamankan karena bisa menjadi PAD entah itu dikelola sendiri atau disewakan. Lebih lanjut, Komisi A akan mendukung penyelamatan aset-aset milik Pemerintah Kota Semarang dan dapat melibatkan Komisi A dalam eksekusinya.


Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang


#dprdkotasemarang

#KomisiA

#KomisiAdprdkotasemarang