Rapat Panitia Khusus Pansus tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan RTBL Situs Kota Lama

           

Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Situs Kota Lama diselenggarakan di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang Selasa (19/11). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RTBL DPRD Kota Semarang Suharsono dan dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya Nunung Sriyanto, Joko Santoso, Febriyansyah Gumilang, Swasti Aswagati dan Abdul Wahab, serta Hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Bagian Hukum, Bappeda, Distaru, Disbudpar, Dierkim, Satpol PP, Dishub, DPU, dan Konsultan.

Nik Ningtyas selaku perwakilan dari Distaru mengatakan bahwa dalam pengelolaan air limbah di Kota Lama, jaringan air limbah pada bangunan cagar budaya merupakan jaringan individu, sedangkan selain bangunan cagar budaya menggunakan jaringan komunal. Proses penyusunan sistem sanitasi di Kota Lama pada Technical Assistant akan dibantu oleh ahli dari Belanda, karena Belanda sudah lebih maju untuk mengatasi permasalahan sanitasi. Kedepannya bangunan di Kota Lama akan menggunakan sollar cell dan akan ada jaringan kabel serta jaringan air bawah tanah. Perihal mitigasi dan evakuasi masyarakat diharapkan turut serta didalamnya, peralatan-peralatan pendukung pun harus selalu di periksa, selain itu nantinya akan ada buku panduan dari BPBD dan sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan sistem SMART CITY.