Rapat Pansus Pemberdayaan Perempuan berlangsung di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang

           

Rapat Pansus Pemberdayaan Perempuan berlangsung di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Pemberdayaan Perempuan, Anang Budi Utomo yang didampingi oleh Ketua Pansus Rahmulyo serta dihadiri Anggota Pansus, Nunung Sriyanto, Dyah Ratna Harimurti, Abdul Wahab, Sifin Almufti dan Hanik Khoiru Solikah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,Tim Ahli, dan Tim Penyusun Naskah Akademik. 


Perempuan merupakan aset bangsa yang sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya untuk diberdayakan. Dalam rangka sarana aktualisasi diri perempuan dan jaminan perlindungan dalam masyarakat di Kota Semarang perlu adanya suatu peraturan daerah yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan