Rapat Pansus Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Rapat Pansus Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Joko Santoso, didampingi Wakil Ketua Pansus Suharsono, Anggota Pansus Meidiana Kuswara, Hermawan Sulis, Jauhar Awaluddin, Bambang Sri Wibowo, Budiharto, dan Novi Sukmawati serta OPD pendamping Bagian Hukum, Bapenda, Kemenkumham, Tim Penyusun NA, Tim Ahli DPRD. Pembahasan pada rapat kali ini terkait Penyusunan Agenda dan Mekanisme Pembahasan, Paparan Naskah Akademik Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Adapun kegunaan penyusunan Naskah Akademik untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan kewenangan membentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol secara sistematis, berkepastian hukum, berkeadilan dan berkemanusiaan. Mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan ilmiah.
Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang
#dprdkotasemarang
#pansusPengawasandanPengendalianMinumanBeralkoho
